Saturday, June 23, 2012

Digitalisasi Desa Menuju Masyarakat Indonesia Sejahtera

Jelang matahari terbit, tiba-tiba tamu datang tanpa diundang. Meluluhlantakkan sebagian desa tanpa permisi dan basa basi. Bagai sebuah drama demonstrasi, namun sayang ini bukan drama, ini nyata benar terjadi. Semula bangunan megah, setelah tamu datang semua tinggal puing berserakan. Hakikatnya tamu yang harus selalu dihormati, tidaklah untuk tamu bernama Gempa yang satu ini, yang telah mendramatisir suasana pagi Yogyakarta dan sekitarnya pada 27 Mei 2006 lalu.

Tamu dahsyat telah berlalu. Segenap warga desa sigap membereskan puing-puing berserakan. Tidak kalah sigapnya dengan pemerintah desa yang sedang mencari data kependudukan untuk distribusi bantuan. Sebentar lagi bantuan akan segera datang, namun ternyata dokumen kependudukan desa belum juga ditemukan. Rubuhnya kantor Kepala Desa menyelipkan dokumen-dokumen di antara puing-puing berantakan. Keadaan seperti itu dialami oleh beberapa desa. Padahal dalam pemulihan paska pencana data kependudukan desa sangat dibutuhkan. 

Bagaimana jika keadaan demikian terus berulang terjadi dikemudian hari. Apakah ketika sebuah bencana terjadi akan selalu diadakan pendataan ulang kependudukkan seketika setelah bencana berlangsung. Padahal seharusnya bukanlah pendataan ulang yang dilakukan sebagai tindakan dini, melainkan harus langsung melakukan distribusi bantuan medis maupun non-medis dengan menggunakan data kependudukan yang sudah ada. Kasus ini hanya bagian terkecil yang pernah terjadi, hilangnya dokumen desa pernah juga terjadi karena kelalaian dari aparat pemerintah desa sendiri yang lupa di mana menyimpan dokumen-dokumen tersebut. Merumuskan supaya keadaan demikan tidak terulang lagi, sempat terpikir untuk melakukan digitalisasi desa.

Sebelum selanjutnya menerjemahkan konsep digitalisasi desa, sungguh perlu diapresiasi Ngawur Writing Contest bertema Pemanfaatan Teknologi Digital Untuk Indonesia yang diadakan oleh komunitas para blogger khusus Provinsi Jawa Timur (www.ngawur.org), bekerjasama dengan Pusat Teknologi (www.pusatteknologi.com) dan Blogger Nusantara (www.bloggernusantara.com). Tema yang diangkat sangat relevan dengan konteks saat ini yang notabene sedang berkembang Information and Communication Technology (ICT) atau Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pemilihan tema ini entah disadari atau tidak, secara tidak langsung sudah ikut membantu Dewan TIK dalam mewujudkan masyarakat berbasis pengetahuan pada tahun 2025.


Menerjemahkan Konsep Digitalisasi Desa

Sederhananya konsep digitalisasi desa adalah sebuah langkah pemindahan dokumen-dokumen terkait dengan desa yang semula berwujud hard copy (cetak) menjadi soft copy. Dokumen dalam bentuk soft copy diolah sedemikian rupa sehingga menjadi database yang rapih, kemudian akan dipublikasikan ke situs desa supaya bisa diakses secara online. Digitalisasi Desa juga merupakan langkah melek teknologi bagi masyarakat desa. Jika selama ini persepsi terhadap masyarakat desa adalah manusia-manusia yang tertinggal oleh zaman, semua akan berubah setelah digitalisasi desa dilakukan.

Pelaksanaan digitalisasi desa sangat membutuhkan dukungan aparat pemerintah dengan segenap masyarakat desa untuk ikut bekerjasama mewujudkannya. Karena digitalisasi desa membutuhkan banyak tenaga untuk memindahkan segala dokumen berkaitan dengan desa, seperti profil desa, kependudukan, sumberdaya desa, potensi desa, dan lainnya menjadi database. Maka digitalisasi desa bersifat partisipatif oleh segenap elemen desa.

Sebuah desa dalam konsep digitalisasi desa harus memiliki situs desa sebagai media informasi dan komunikasi masyarakat desa. Digitalisasi desa kelak akan melahirkan desa digital yang akan membawa banyak keuntungan berlipat. Semua dokumen-dokumen desa, yang salah satunya adalah data kependudukan, akan aman dan mudah diakses kapan dan dimana pun berada. Sudah tidak khawatir lagi dengan kerusakan yang terjadi akibat bencana.

Dokumen yang terunggah secara online dalam situs desa akan bisa diakses oleh siapa saja, lebih khusus oleh segenap masyarakat desa. Hal demikian berarti telah mempraktekkan keterbukaan informasi dan meningkatkan pelayanan publik. Keterbukaan informasi dan peningkatan pelayanan publik menunjukkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebuah desa yang sudah melakukan digitalisasi, berarti telah selangkah lebih maju membentuk tata kelola pemerintahan yang baik atau biasa disebutnya dengan istilah Good Governance.


Pengalaman Pelaksanaan Digitalisasi Desa

Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) COMBINE Resource Institution yang berdomisili di Yogyakarta, telah melakukan konsep digitalisasi desa untuk mengatasi persoalan dokumentasi data desa dengan mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID). Sistem ini adalah sebuah aplikasi yang membantu pemerintahan desa dalam mendokumentasikan data-data milik desa guna memudahkan proses pencariannya dan sistem untuk mengelola sumber daya yang ada di komunitas desa jaringannya.  

Salah satu penerapan SID dilakukan di Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. Masyarakat sangat dimudahkan dalam mendapatkan informasi tentang desa dengan adanya SID. Masyarakat lebih khusus aparat pemerintah desa Terong kini sudah tidak lagi kesulitan mencari data penduduk, karena semua sudah masuk dalam database. Membuat Kartu Tanda Penduduk di kelurahan pun kini sudah tidak memerlukan waktu yang lama lagi, karena semua data telah tersedia.

SID juga digunakan untuk mengelola dan mengangkat sumber daya dan potensi desa yang ada, dipublikasikan melalui situs desa sehingga dapat diketahu oleh masyarakat luas. Hasilnya masyarakat Desa Terong semakin puas dengan pelayanan pemerintahan desa. Inilah bentuk keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang baik, sehingga bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pula.


Digitalisasi Desa Menuju Masyarakat Indonesia Sejahtera

Digitalisasi desa melahirkan desa digital. Desa digital adalah desa masa depan. Konsepsi mewujudkan masyarakat berbasis pengetahuan pada tahun 2025 adalah terwujudnya masyarakat desa yang berdaya, berdaulat, mandiri, dan sejahtera. Digitalisasi desa yang telah menghasilkan keterbukaan informasi, peningkatan pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang baik, akan membawa pada kedaulatan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat desa.

Paradigma pembangunan desa saat ini telah berubah, yang semula pembangunan dilakukan dari pemerintahan pusat ke daerah di desa, beralih menjadi pembangunan dari masyarakat akar rumput yang berada di desa ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Menuju masyarakat Indonesia sejahtera, kini dimulai dari masyarakat desa. Digitalisasi desa telah mengawalinya.

Imam FR Kusumaningati
Penulis buku Citizen Journalism (Jurnalisme Warga)
berjudul Jadi Jurnalis Itu Gampang!!!

2 comments:

  1. selamat berlomba guys... semangat..

    Di tunggu kunjungan baliknya ya gan..

    ReplyDelete