"Blog adalah simbol dari apa yang hebat tentang
Internet." (Cameron
Barret).
Blog, blog, sekali lagi blog, saya yakin ini
bukan kata yang asing didengar. Terlepas Anda punya atau
tidak punya blog. Mungkin Anda mengenalnya
dari sebuah obrolan dengan teman, membaca dari artikel di majalah, koran, atau situs yang kebetulan terdapat kata blog, atau Anda
terpaksa mengenal dan harus membuatnya karena tugas wajib dari dosen atau guru
TIK?
Blog Sebagai Media Citizen
Journalism
Teman-teman, penggunaan blog
awalnya hanya sekadar untuk memenuhi kepuasan diri. Namun, akhirnya
berkembang menjadi aktivitas rutin untuk saling bertukar informasi di
kalangan blogger. Menyadari besarnya potensi blog untuk menjalin komunikasi
secara lebih luas, maka motivasi para blogger akhirnya
mengalami perubahan dari orientasi pemuasan diri, kemudian berkembang ke arah
fungsi sosial yang lebih luas dengan cara saling melakukan tukar menukar
informasi. Aktivitas inilah yang menjadi awal
berkembangnya citizen journalism di
blog. Perubahan fungsi itu terjadi karena keberadaan blog didukung oleh infrastruktur
yang memungkinkan adanya interkoneksi antar blog dalam cakupan global.
Seperti
yang sudah dijelaskan oleh Steve Outing dalam 11 bentuk citizen journalism, blog adalah termasuk salah satunya, yaitu the
citizen bloghouse: bloghouse warga. Namun, tidak
semua blog masuk dalam kategori produk citizen journalism. Nah, bagaimanakah blog yang masuk dalam
kategori tersebut? Menurut Lewis Friedland dan Nakho Kim (2009), blog-blog dan situs forum bisa disebut
sebagai produk citizen journalism apabila terjadi interaksi publik, termasuk situs yang dikelola bersama,
yang banyak dipakai untuk mendiskusikan sebuah topik spesifik. Nah, jadi
apabila Anda ingin blog Anda dikategorikan sebagai produk citizen
journalism, pastikan blog Anda memenuhi kriteria tersebut.
Kekurangan dan Kelebihan Blog untuk Citizen
Journalism
Menggunakan blog
sebagai media citizen journalism tentunya
memiliki kekurangan dan kelebihan tersendiri bila dibandingkan dengan
penggunaan situs jejaring sosial.
Di blog tidak ada batasan karakter kata, jadi Anda bisa bebas menulis
panjang mungkin. Sedangkan di Twitter terbatas
hanya bisa menulis hingga 140 karakter, namun ketika menulis singkat di Facebook
atau Twitter, tulisan tersebut akan langsung bisa dibaca secara otomatis oleh
mereka yang termasuk ke dalam lingkup pertemanan Anda.
Sementara itu, di
blog, tulisan tidak bisa secara otomatis terpublikasi secara luas. Maka setelah
memposting di blog, masih harus mempublikasikan tulisan yang Anda posting.
Pertanyaannya sekarang, Anda mau pilih yang mana? Hehehe.
Mempublikasikan Blog
Jika Anda akhirnya
memilih untuk ber-citizen journalism dengan menggunakan blog, maka Anda masih harus melakukan publikasi secara
mandiri. Tapi tenang saja, ada beberapa cara jitu untuk mempublikasikan
blog Anda secara mandiri.
Cara pertama untuk
mempromosikan blog yang Anda miliki adalah dengan blogwalking. Maksud dari blogwalking
adalah berjalan-jalan di dunia maya mengunjungi blog orang lain, kemudian
memberi komentar pada sebuah postingan, sekaligus meninggalkan tautan alamat
blog Anda.
Cara kedua untuk
mempromosikan blog secara mandiri adalah dengan bergabung dengan komunitas
blogger. Komunitas blogger biasanya terbentuk karena berdasarkan
kesamaan-kesamaan tertentu, seperti kesamaan asal daerah, kesamaan kampus,
kesamaan hobi, dan sebagainya. Misalkan
blog Anda merupakan blog yang berkaitan dengan hobi fotografi, maka
bergabunglah dengan komunitas blogger fotografi.
Namun, dari kedua
cara tersebut di atas, menurut Michael Firewall (2008), cara ketiga untuk
mempromosikan blog, sekaligus cara yang paling jitu adalah dengan mendaftarkan
blog ke situs direktori blog. Supaya blog mudah ditemukan melalui mesin pencari
seperti Google atau Yahoo. Anda bisa mendaftarkan blog Anda ke situs direktori
blog seperti technorati.com, feedburner.com, atau blogdigger.com
Teman-teman,
semoga tulisan ini bisa bermanfaat. Salam Jurnalisme Warga!!!